KILASTOTABUAN.COM, LOLAK – 10 karyawan PT. Perumahan Pembangunan (PP) yang tengah melakukan pekerjaan proyek bangunan Bendungan Pindol, Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut.
Dikutip dari kontras.media.com, 10 karyawan tersebut ditangkap saat melakukan pesta narkoba. Kepala BNN Kabupaten Bolmong, Yuli Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, mereka yang ditangkap adalah karyawan PT PP yang tengah melakukan pekerjaan bendungan di Lolak,” ujar Yupi.
Sementara itu, Kepala BNN Sulut, Jefri Lasut mengatakan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap tengah mengkonsumsi narkotika jenis Tembakau Gorila. “Mereka mengkonsumsi bukan shabu tetapi tembakau gorila,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa saat ditangkap ada 14 orang. “Tetapi yang mengkonsumsi itu 10 orang, sedangkan yang 4 lainnya tidak mengkonsumsi,” jelasnya.