KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Polisi membantah tersangka kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik pribadi di media sosial tanpa izin pemilik, Adam Deni sakit-sakitan selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum.
“Kondisinya (Adam Deni) bagus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (23/2).
Namun demikian, Ramadhan tak merincikan lebih lanjut mengenai masalah yang dialami oleh Adam selama mendekam di balik jeruji besi.
Ia menjelaskan bahwa Adam selalu mendapat pengecekan kesehatan secara rutin. Sehingga, polisi pun turut memantau perkembangan kesehatan pegiat media sosial tersebut.
“Kondisi kesehatan AD selalu dilakukan pengecekan rutin oleh dokter,” jelas dia.
Ramadhan mengatakan kasus Adam Deni saat ini sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan.
“Statusnya tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri,” tambahnya.
Adam Deni sebelumnya membuat sebuah video permintaan maaf terhadap Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni karena telah melakukan penyebaran dokumen pribadi legislator tersebut ke media sosial.
Ia pun lantas dipolisikan hingga akhirnya dipenjara. Adam pun meminta agar Sahroni mau mencabut laporannya sehingga membuat dirinya keluar dari penjara.
Video tersebut dibuat Adam saat masih mengenakan baju berwarna oranye khas tahanan Bareskrim Polri pada 14 Februari 2022 lalu. Adam mengaku dirinya terkena banyak penyakit selama berada di penjara.
“Saya juga terkena banyak penyakit juga selama di dalam. Saya difitnah di luar pun itu saya juga kaget,” ucap Adam.
Pengacara Adam Deni, Susandi pun juga sempat mengungkapkan bahwa kliennya positif Covid-19 selama berada di rutan. Menurutnya, saat ini Adam ditempatkan di sel khusus untuk diisolasi dan mendapat perawatan dari tim medis. (*)
Sumber: CNN Indonesia