Kilas Totabuan
Jumat, 2 Juni 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Berita Utama

Anak Putus Sekolah Diculik dan Diperkosa Sopir Taksi Online di Makassar

Minggu, 19 Desember 2021
0
0676200f 0af8 4c87 a754 bff6467e55d7 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Seorang sopir taksi online berinisial, CM (41) ditangkap personel Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah dilaporkan membawa kabur seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto membenarkan saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pelaku membawa kabur dan menyekap korban di sebuah rumah selama dua hari.

BACA JUGA:

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Begini Kronologi Meninggalnya Satu Warga saat Banjir Menerjang Desa Molobog

“Iya benar, pelaku merupakan driver online. Ditangkap karena membawa kabur dan memperkosa korban yang masih di bawah umur,” kata Iptu Afhi, Sabtu (18/12).

ADVERTISEMENT

Peristiwa ini bermula ketika korban, N yang merupakan anak putus sekolah, berniat mencari pekerjaan. Pelaku dan korban ini tergabung dalam satu grup WhatsApp. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

“Pelaku ini sudah sering menghubungi korban. Kemudian mengetahui korban akan mencari kerja, pelaku lalu mengiming-imingi sebuah pekerjaan sehingga korban pun mau bertemu dengan pelaku,” jelasnya.

Afhi mengatakan pelaku menjemput korban di rumahnya lalu membawanya ke sebuah rumah di Jalan Pelita Raya, Makassar.

“Di rumah itulah korban disekap. Keluarga korban kemudian melaporkan kehilangan anaknya karena sudah dua hari tidak pulang,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memperkosa korban dua kali dengan memberikan ancaman terhadap korban.

“Korban diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani hawa nafsu pelaku. Pemerkosaan itu terjadi sebanyak dua kali,” bebernya.

Saat ini, kata Afhi, pihaknya telah mengamankan pelaku. Polisi sementara ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Singapura Berpeluang Raih Gelar Juara Dunia Badminton Pertama dari Atlet Ini

Next Post

31,2 Persen Publik Tak Nyaman dengan Pemerintahan Jokowi Berdasarkan Survei

Artikel Terkait

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Rabu, 17 Mei 2023
Banjir Desa Molobog

Begini Kronologi Meninggalnya Satu Warga saat Banjir Menerjang Desa Molobog

Rabu, 26 April 2023
Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Selasa, 18 April 2023
Ganjar Pranowo

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Selasa, 18 April 2023
Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan

Inilah Serangkaian OTT KPK di Bawah Komando Putra Sulut Ronald Ferdinand Worotikan, Termasuk Penangkapan Wali Kota Bandung 

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya Butuh 3 Tahun, Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meningkat Rp2.8 Miliar

Minggu, 16 April 2023
Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Sabtu, 15 April 2023
Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit

“Berlagak Politisi”, ASN Bolmong Siap-siap Nonjob dan Diberhentikan Tidak Hormat

Rabu, 12 April 2023
Sam Sachrul Mamonto Rolling Besar-besaran Pekan Depan, Berikut Kriteria Pejabat Dilantik

Sam Sachrul Mamonto Rolling Besar-besaran Pekan Depan, Berikut Kriteria Pejabat Dilantik

Selasa, 11 April 2023
Pencarian Dua Pendaki Asal Makassar dan Manado yang Tersesat di Gunung Ambang

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Dua Pendaki Asal Makassar dan Manado Tersesat di Gunung Ambang

Senin, 10 April 2023
Next Post
31,2 Persen Publik Tak Nyaman dengan Pemerintahan Jokowi Berdasarkan Survei

31,2 Persen Publik Tak Nyaman dengan Pemerintahan Jokowi Berdasarkan Survei

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kamis, 1 Juni 2023
Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kamis, 1 Juni 2023
Upcara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Limi Mokodompit: Mari Bekerjasama dan Saling Menghormati

Kamis, 1 Juni 2023
Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023

BERITA TERPOPULER

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Penjemputan Secara Adat oleh Pemerintah Desa Pinonobatuan

Perayaan Ketupat dan Halal Bihalal di Pinonobatuan Dihadiri Bupati Sam Sachrul Mamonto

Selasa, 9 Mei 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In