KILASTOTABUAN.COM, LOLAK – Kasus penangkapan 10 karyawan PT Perumahan Pembangunan (PP) yang melakukan pesta narkoba di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) beberapa waktu lalu, mendapat perhatian tokoh masyarakat dan aktivis di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Salah satunya akademisi asal Bolmong, Moch Andry Mamonto. Ia menyanyangkan proses hukum yang tidak jelas dan tidak transparansi dari pihak BNN Sulut dalam menangani kasus.
“Jika proses penanganannya tertup dan tidak jelas, bisa saja membangun persepsi masyarakat jika menggunakan narkoba jenis tertentu bukanlah menjadi masalah. Apalagi tidak ada transparansi dari pihak BNN sebagai lembaga yang berwenang untuk mencegah dan memberantas narkoba. Ini berbading terbalik,” kata Andry.
Baca Juga: 10 Karyawan Perusahaan Kontruksi PT PP Diciduk BNN Sulut Saat Asik Pesta Narkotika
Menurut Andry, kasus penangkapan karyawan PT PP yang tengah melakukan pesta narkoba, menjadi pembuktian BNN dalam upaya memberantas narkotika. Tapi jika proses hukum terhadap para pengguna tidak berjalan dan tidak transparansi, bisa membuat kondisi saat ini jauh dari khittah undang undang narkotika yang menghendaki adanya efek jera bagi pelaku maupun orang lain dengan membuat mereka takut melakukan kejahatan yang sama,” ujarnya.
Diketahui, 10 karyawan PT PP yang diringkus BNN Sulut, mengkonsumsi narkotika jenis Tembakau Gorila.(Uwa)