KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani menangis di muka persidangan saat dicecar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengenai anak-anaknya.
Setelah menanyakan beberapa hal terkait alasan mengonsumsi narkotika, hakim anggota PN Jakpus Fahzal Hendri kemudian menanyakan mengenai anak-anak Nia.
“Dari perkawinan saudari punya anak berapa orang?” tanya Fahzal di ruang sidang PN Jakpus, Kamis (16/12).
Nia menjawab memiliki tiga anak berusia 9, 6, dan 4 tahun. Nia mengatakan anak sulungnya pun sudah mulai memahami kasus yang menjeratnya.
Fahzal kemudian bertanya bagaimana Nia memahami anaknya. Menjawab ini, Nia mengaku sudah menjelaskan kepada anaknya bahwa ia bersalah. Namun, Nia mengklaim ia sudah belajar dari persoalan ini.
“Mamah juga sudah belajar sekarang dan mama minta… maafin mama…,” kata Nia dengan suara terdengar tercekat.
Sesaat, Nia tampak mengusap matanya dengan tangan kiri. Melihat hal ini, Fahzal meminta agar Nia tidak menangis, dan mencoba bersikap tegar.
“Enggak usah nangislah, coba yang tegar. Bisa tenang?” tanya Fahzal.
Beberapa saat kemudian Nia meneruskan penjelasannya di hadapan hakim. Menurut Nia, setelah ia menjelaskan persoalan itu anaknya mengatakan bahwa ia tetap bangga terhadapnya.
“Tapi pada saat itu Anak saya bilang, ‘it’s okay mamah yang penting mamah udah tahu. And i’m still proud of you’,” kata Nia menirukan perkataan anak sulungnya ke dia.
Setelah itu, Fahzal mengingatkan Nia agar mencoba memberikan teladan kepada anaknya. Meski setiap orang memiliki cara yang berbeda dalam memberi contoh baik untuk anaknya, kata Fahzal, keteladanan dari orangtua merupakan hal penting.
“Cobalah saudara berpikir untuk masa depan anak,” ujar Fahzal.
Fahzal juga mengungatkan agar Nia juga memikirkan nama baik keluarga besarnya dan keluarga besar mertuanya. Sebagai publik figur, kata Fahzal, ia akan disorot banyak orang jika membuat kesalahan sedikit saja. Setekah itu, Fahzal mennayakan apakah hubungannya dengan Ardi baik-baik saja.
“Jadi itu pembelajaran berharga. Sama suami baik-baik saja?” tanya Fahzal.
“Alhamdulillah makin baik,” jawab Nia.
“Jangan makin baik, harus baik dong. Untuk bangun rumah tangga harus baik-baik,” timpal Fahzal kemudian.
Nia Ramadhani bersama Ardi Bakrie dan Zen Vivanto didakwa sebagai penyalahguna narkotika golongan I jenis sabu. Mereka diadili atas kasus yang terungkap pada Juli 2021 lalu.
Dalam surat dakwaan, Nia disebut memberikan uang Rp1,7 juta kepada Zen untuk membeli satu paket sabu beserta alat hisap. Para terdakwa lantas mengonsumsi sabu itu bersama-sama di rumah kediaman Nia dan Ardie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Jaksa lantas mendakwa Nia, Ardi, dan Zen didakwa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal 4 tahun penjara. (*)
Sumber: CNN Indonesia