KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Anggota Polri diduga melakukan pengeroyokan terhadap anak berusia 14 tahun. Kasus dugaan pengeroyokan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jaktim.
Informasi soal kasus ini beredar di media sosial dan diunggah akun Twitter @llaemoan. Salah satu foto yang diunggah jadi bukti pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA. Pasal yang dilaporkan yakni soal dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
Pada bukti laporan itu juga tertulis bahwa aksi pemukulan terjadi pada Kamis (11/11) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Berlian, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
“Minta tolong temen-temen di Twitter bantu diviralkan pemukulan anak-anak umur 14 tahun di belakang indomobil yang melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede dan sudah Dilaporkan ke PMJ, tapi belum ada respons,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengaku sudah menerima laporan tersebut. Kata Erwin, laporan ini sedang didalami.
Erwin menyebut bahwa kasus ini berujung pada aksi saling lapor antara kedua belah pihak.
“Sedang kita proses karena saling lapor,” kata Erwin saat dikonfirmasi, Kamis (23/12).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqafi mengungkapkan bahwa korban berusia 14 tahun itu dikeroyok oleh tiga orang. Dua di antaranya merupakan anggota polisi.
“Itu benar jadi saling lapor. Jadi polisi dua sama satu orang sipil dilaporkan itu,” ujarnya.
Ahsanul juga menyebut bahwa laporan ini masih didalami oleh pihaknya. Saat ini, penyidik masih menunggu keterangan dari terduga pelaku yang berasal dari kalangan sipil.
Nantinya, kata Ahsanul, setelah keterangan dianggap lengkap penyidik, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Satu orang yang sipil itu belum datang, sudah kita panggil. Baru panggilan kedua tanggal 30 (Desember),” ucap Ahsanul. (*)
Sumber: CNN Indonesia