Kilas Totabuan
Jumat, 29 September 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Berita Utama

Dua Bripka Dibekuk, Diduga Beli 1 Saset Sabu Rp 2 Juta

Minggu, 3 Oktober 2021
0
ilustrasi wanita di borgol dan penjara 2 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA  — Dua oknum anggota kepolisian diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar setelah kedapatan membeli narkotika jenis sabu.

Oknum anggota Polri yang ditangkap ini masing-masing berinisial AHH bersama JS, mereka bertugas di Polres Gowa dan berpangkat Bripka. Mereka ditangkap usai membeli sabu di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar Sulawesi Selatan, pada Jumat (1/10).

BACA JUGA:

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto membenarkan penangkapan dua oknum kepolisian tersebut.

ADVERTISEMENT

“Iya benar, ada dua oknum anggota yang bertugas di Polres Gowa kita amankan karena sabu. Inisial AHH dan JS berpangkat Bripka,” kata Yudi kepada CNNIndonesia.com, Minggu (3/10).

Penangkapan kedua oknum tersebut bermula saat petugas sementara berpatroli di sekitar lokasi di Jalan Kerung-Kerung. Ia menyebut ada gerakan yang mencurigakan sehingga petugas pun menghampiri dan memeriksa sosok tersebut.

“Ketika ditanya mereka bilang baru beli sabu di Kerung. Setelah itu dia bilang mereka anggota Polri, kita cek ternyata memang benar anggota Polri. Barang bukti satu saset yang dibeli seharga Rp2 juta,” jelasnya.

Yudi menerangkan keduanya telah menjalani pemeriksaan urine, sementara barang bukti berupa sabu tersebut telah dikirim ke laboratorium forensik.

“Kemarin itu kita sudah urine dan sabu untuk labfor. Kalau pengakuannya mereka sudah pernah beli di situ, bukan hanya sekali mereka beli di situ. Kemudian kita geledah rumah tempat mereka beli sabu itu sudah tidak ada lagi,” ungkapnya.

Kedua oknum Polri ini akan dijerat pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

“Kalau polisi itu akan kena kode etik sama pidana. Tapi kita lihat nanti hasil pemeriksaan di labfor untuk sabunya,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pigai Dilaporkan Besok, Diduga Rasis ke Jokowi-Ganjar

Next Post

Pemkot Kotamobagu Buka 12 Titik Pelayanan Vaksinasi

Artikel Terkait

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Kamis, 17 Agustus 2023
Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Kamis, 22 Juni 2023
Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Rabu, 21 Juni 2023
Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Rabu, 17 Mei 2023
Banjir Desa Molobog

Begini Kronologi Meninggalnya Satu Warga saat Banjir Menerjang Desa Molobog

Rabu, 26 April 2023
Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Selasa, 18 April 2023
Ganjar Pranowo

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Selasa, 18 April 2023
Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan

Inilah Serangkaian OTT KPK di Bawah Komando Putra Sulut Ronald Ferdinand Worotikan, Termasuk Penangkapan Wali Kota Bandung 

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya Butuh 3 Tahun, Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meningkat Rp2.8 Miliar

Minggu, 16 April 2023
Next Post
Pemkot Kotamobagu Buka 12 Titik Pelayanan Vaksinasi

Pemkot Kotamobagu Buka 12 Titik Pelayanan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
PDIP Kotamobagu Padukan Caleg Muda dan Senior di Pileg 2024

PDIP Kotamobagu Padukan Caleg Muda dan Senior di Pileg 2024

Kamis, 26 Januari 2023
Bupati Sachrul: ASN Wajib Patuh dan Taat pada Trimatra Pengabdian

Bupati Sachrul: ASN Wajib Patuh dan Taat pada Trimatra Pengabdian

Senin, 18 Oktober 2021
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In