KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Dua preman yang menganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara. Mereka buron sejak beberapa hari yang lalu.
“Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengutip Antara.
Mereka lalu dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.
“Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir,” sambungnya.
Kasus bermula ketika seorang wanita berinisial Liti Wari Iman Gea menuliskan pengalamannya di media sosial.Dia mengaku dimintai pungutan liar di Pasar Gambir.
Ketika tidak memberi uang, pedagang itu justru dianiaya.Semakin pelik ketika Liti Wari Iman Gea mendapat surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.