KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penganiayaan seorang siswa di Kota Kotamobagu saat ini dalam pemeriksaan pihak Kepolisian.
Polres Kotamobagu dalam melakukan pemgembangan kasus dugaan penganiayaan tersebut sangat berhati-hati.
Menurut Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid S.I.K, saat ini kasus sudah masuk tahap penyidikan.
“Kita sudah periksa empat belas ABH dan empat tenaga pendidik di sekolah setempat. Saat ini kasus sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Irham Halid kepada sejumlah awak media, Rabu 15 Juni 2022.
Saat melakukan pemeriksaan ke empat belas ABH, mereka turut didampingi oleh pihak orang tua, Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Bapas Manado.
“Karena ini berurusan dengan anak dibawah umur sehingga dalam proses pemeriksaan, mereka ada pendampingan dari orang tua, Tim UPTD DP3A Kotamobagu, serta Bapas Manado,” kata Kapolres.
Kapolres berharap agar semua pihak terkait dapat mempercayai kasus ini kepada pihak yang berwajib.
“Penanganannya kita lakukan secara profesional dan proporsional. Olehnya serahkan saja penanganan kasus ini kepada kami,” katanya.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk lebih intens memberikan pengawasan kepada anak-anak, agar kasus dugaan kekerasan terhadap anak bisa dicegah lebih dini.
“Mari kita sama-sama memberikan pengawasan kepada anak kita, jangan mereka menjadi korban maupun pelaku dalam hal yang berurusan dengan hukum. Kita jaga psikologisnya supaya mereka bisa tumbuh dan berkembang sesuai harapan mereka,” tutupnya.