Kilas Totabuan
Sabtu, 3 Juni 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Berita Utama

Modus Pekerjaan Badut Keliling, Pencabulan Anak di Binjai Diungkap

Jumat, 17 Desember 2021
0
55a093ec ac6e 419a 9957 77d1174ba9a8 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Seorang pria berinisial H di Kota Binjai, Sumatera Utara, mencabuli anak perempuan berinisial M (14) dan menjadikannya badut keliling. Pria 50 tahun itu akhirnya tak berkutik saat diringkus personel Polres Binjai.

“Benar, tersangka berinisial H ditangkap tim Jatanras Polres Binjai karena mencabuli anak di bawah umur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai AKP Rian Permana, Jumat (17/12).

BACA JUGA:

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Begini Kronologi Meninggalnya Satu Warga saat Banjir Menerjang Desa Molobog

AKP Rian mengatakan peristiwa itu terbongkar saat R, ibu korban, didatangi seorang perempuan dengan inisial SG pada Senin (29/12). Saat itu SG memberitahukan ke R bahwa putri kandungnya sudah dicabuli oleh H.

ADVERTISEMENT

“Kemudian ibu korban ini langsung menanyai anaknya. Ternyata si anak mengakui bahwa tersangka H sudah sering melakukan pencabulan terhadap dirinya. Namun, korban sudah tidak ingat berapa kali dirinya dicabuli oleh H,” jelasnya.

Mendengar pengakuan anak kandungnya, R langsung mendatangi SPKT Polres Binjai untuk membuat laporan dan berharap agar H segera diproses hukum.

“Dan setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik PPA serta keluarnya hasil visum dari saksi ahli, saya langsung memerintahkan anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka pencabulan anak tersebut,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, tambahnya, tersangka H kerap mengajak wanita berkenalan melalui media sosial Facebook dari wanita yang seumuran dengannya hingga anak yang masih di bawah umur.

“Pelaku juga sering memberikan pekerjaan badut keliling kepada H dan anak-anak lainnya. H mencabuli M berulang kali dengan modus mengaku sebagai ayah angkat,” ucapnya.

Penyidik masih mendalami kasus ini apakah ada korban lainnya yang juga dicabuli seperti M. Tersangka dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka H ditangkap pada Senin 13 Desember 2021 sekira pukul 13.00 wib di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Kasusnya masih didalami serta kemungkinan anak-anak lainnya yang menjadi korban pencabulan,” bebernya. (*)

 

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

27 Orang Diduga Tewas Buntut Kebakaran Gedung di Jepang

Next Post

Sandiaga Yakin Pariwisata Segera Bangkit, Beda dengan Prediksi Survei

Artikel Terkait

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Rabu, 17 Mei 2023
Banjir Desa Molobog

Begini Kronologi Meninggalnya Satu Warga saat Banjir Menerjang Desa Molobog

Rabu, 26 April 2023
Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Selasa, 18 April 2023
Ganjar Pranowo

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Selasa, 18 April 2023
Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan

Inilah Serangkaian OTT KPK di Bawah Komando Putra Sulut Ronald Ferdinand Worotikan, Termasuk Penangkapan Wali Kota Bandung 

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya Butuh 3 Tahun, Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meningkat Rp2.8 Miliar

Minggu, 16 April 2023
Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Sabtu, 15 April 2023
Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit

“Berlagak Politisi”, ASN Bolmong Siap-siap Nonjob dan Diberhentikan Tidak Hormat

Rabu, 12 April 2023
Sam Sachrul Mamonto Rolling Besar-besaran Pekan Depan, Berikut Kriteria Pejabat Dilantik

Sam Sachrul Mamonto Rolling Besar-besaran Pekan Depan, Berikut Kriteria Pejabat Dilantik

Selasa, 11 April 2023
Pencarian Dua Pendaki Asal Makassar dan Manado yang Tersesat di Gunung Ambang

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Dua Pendaki Asal Makassar dan Manado Tersesat di Gunung Ambang

Senin, 10 April 2023
Next Post
Sandiaga Yakin Pariwisata Segera Bangkit, Beda dengan Prediksi Survei

Sandiaga Yakin Pariwisata Segera Bangkit, Beda dengan Prediksi Survei

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kementerian P3A Lakukan Verifikasi Lapangan Hybrid KLA Boltim

Kamis, 1 Juni 2023
Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Delapan Aksi Penurunan Stunting Pemkab Bolmong Diapresiasi Tim Penilai dan Panelis

Kamis, 1 Juni 2023
Upcara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jadi Irup Hari Lahir Pancasila, Limi Mokodompit: Mari Bekerjasama dan Saling Menghormati

Kamis, 1 Juni 2023
Penyaluran BLT Tahap Dua oleh Pj Sangadi Pinonobatuan kepada Penerima

Pemdes Pinonobatuan Salurkan BLT Tahap Dua kepada 40 KK 

Rabu, 31 Mei 2023
Kepala BKKP Bolmong saat menerima penghargaan

Berkat Limi Mokodompit, Pemkab Bolmong Raih Penghargaan di Ajang BKN Award 2023

Selasa, 30 Mei 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023

BERITA TERPOPULER

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Didamping Ketua PKK, Limi Mokodompit Hadiri Percepatan Penurunan Stunting se-Sulut

Senin, 29 Mei 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
Penjemputan Secara Adat oleh Pemerintah Desa Pinonobatuan

Perayaan Ketupat dan Halal Bihalal di Pinonobatuan Dihadiri Bupati Sam Sachrul Mamonto

Selasa, 9 Mei 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In