KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie kompak mengaku sudah pulih dari pengaruh dan ketergantungan narkoba. Keduanya merasa sudah bisa berbaur dengan masyarakat sebagaimana biasanya.
Hal itu mereka sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/12).
Baik Nia maupun Ardi mengaku telah pulih berdasarkan pada hasil pemeriksaan psikiater selama menjalani rehabilitasi.
“Saya juga berharap yang mulia mempertimbangkan hasil dari psikiater yang merehabilitasi saya yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap kembali lagi ke masyarakat,” kata Nia kepada majelis hakim di PN Jakpus, Kamis (30/12).
Nia menyebut Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional merekomendasikan masa rehabilitasinya tiga bulan. Oleh karena itu, dia berharap majelis hakim tidak menghukumnya seperti yang dikehendaki jaksa yakni 12 bulan rehabilitasi.
“Rujukan dari hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan,” ucapnya.
PlayUnmute
Ardi juga menyampaikan hal serupa. Dia mengaku sudah pulih dan meminta masa rehabilitasi selama tiga bulan.
“Mengingat juga hasil pemeriksaan psikiater kami, dr dokter Yuniar saya dinyatakan telah pulih dari ketergantungan narkotika dan saya dapat kembali bersosialisasi ke masyarakat,” kata Ardi dalam pembacaan pleidoi pribadinya.
JPU menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi mereka, Zen Vivanto untuk direhabilitasi selama 12 bulan.
JPU menyebut sosok publik figur menjadi alasan memberatkan yang menjadi pertimbangan dalam menuntut Nia Ramadhani dan suaminya, Anindra Ardhiansyah Bakri alias Ardi Bakrie.
Menurut Jaksa, tindakan Nia mengkonsumsi narkotika jenis sabu tidak memberikan contoh baik kepada orang banyak. (*)
Sumber: CNN Indonesia