Kilas Totabuan
Jumat, 29 September 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Berita Utama

Soal Penangkapan Adam Deni, Jerinx: Karma Itu Ada

Rabu, 2 Februari 2022
0
sidang jerinx kasus dugaan pengancaman 3 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — I Gede Ari Astina alias Jerinx merespons penangkapan pegiat media sosial Adam Deni Gearaka oleh polisi terkait unggahan dokumen elektronik pribadi seseorang ke media sosial tanpa izin pemilik.

Menurut Jerinx, penangkapan itu memberi petunjuk bahwa yang bersangkutan memang mempunyai modus yang sama untuk mencari uang yakni dengan pemerasan.

BACA JUGA:

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

“Tentang penangkapan Adam Deni ini saya melihatnya sebagai sebuah petunjuk jika dia memang punya modus operandi yang polanya selalu sama dengan apa yang menimpa saya itu,” ungkap Jerinx usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/2).

ADVERTISEMENT

“Jadi, dia itu mencuri data tanpa hak. Jadi, mungkin ini bisa jadi pertimbangan buat majelis hakim dalam melihat kasus saya jika orang ini memang begitu caranya dia nyari duit, caranya dia bekerja, memeras orang, menjebak, merekam tanpa izin, segala macam dan semoga dia bisa belajar ya kalau karma itu ada,” sambungnya.

Atas peristiwa penangkapan tersebut, Jerinx meyakini bahwa Adam telah berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan beberapa waktu lalu. Saat itu, Adam membantah telah meminta uang Rp10 miliar kepada Jerinx untuk pencabutan laporan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan.

“Jadi, kemarin kan dia bohong di bawah sumpah, dia bohong di bawah sumpah Alquran, dia bohong kepada Tuhannya dia, jadi mungkin Tuhan marah jadi memberi karma seperti ini karena dia terlalu sombong jadi manusia,” tandasnya.

Adam adalah pihak yang melaporkan Jerinx terkait dugaan pengancaman. Ia melaporkan kasus tersebut sehingga membawa Jerinx ke muka persidangan untuk diadili.

Adam ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Selasa (1/2) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengunggah dokumen elektronik pribadi seseorang di media sosial tanpa seizin pemilik.

“Statusnya sudah menjadi tersangka sejak kami tangkap tadi malam,” kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu (2/2). (*)

 

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pesawat Diusir dari Hanggar Malinau, Susi Air Ungkap Alasannya

Next Post

Anggota-Staf Positif Covid, MKD DPR Lockdown Hingga 18 Februari

Artikel Terkait

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Kamis, 17 Agustus 2023
Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Kamis, 22 Juni 2023
Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Rabu, 21 Juni 2023
Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Rabu, 17 Mei 2023
Banjir Desa Molobog

Begini Kronologi Meninggalnya Satu Warga saat Banjir Menerjang Desa Molobog

Rabu, 26 April 2023
Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Selasa, 18 April 2023
Ganjar Pranowo

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Selasa, 18 April 2023
Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan

Inilah Serangkaian OTT KPK di Bawah Komando Putra Sulut Ronald Ferdinand Worotikan, Termasuk Penangkapan Wali Kota Bandung 

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya Butuh 3 Tahun, Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meningkat Rp2.8 Miliar

Minggu, 16 April 2023
Next Post
Anggota-Staf Positif Covid, MKD DPR Lockdown Hingga 18 Februari

Anggota-Staf Positif Covid, MKD DPR Lockdown Hingga 18 Februari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Bupati Sachrul: ASN Wajib Patuh dan Taat pada Trimatra Pengabdian

Bupati Sachrul: ASN Wajib Patuh dan Taat pada Trimatra Pengabdian

Senin, 18 Oktober 2021
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In