KILASTOTABUAN.COM, BOLMONG – Tanggap cepat, Brimob Polda Sulut bersama Sangadi Toruakat memberikan sosialisasi kepada penambang ilegal yang melakukan penambangan di wilayah konsesi PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut Kepala Desa (Sangadi) Toruakat Tomi Mopobela mengatakan, sosialisasi yang dilakukan dengan cara mengimbau kepada mereka yang melakukan penambangan secara ilegal ini untuk mengingatkan kembali atas wilayah dari PT.BDL.
“Inti himbauannya adalah menyampaikan langsung surat dari manajemen PT BDL terkait pemberitahuan bahwa lokasi yang duduki oleh masyarakat itu adalah Lokasi Hutan Produksi yang masuk di konsesi WIUP PT BDL dan bukan Hutan Adat seperti yang digambar gemborkan, karena di Bolaang Mongondow Raya itu belum ada yang namanya Hutan Adat milik masyarakat, yang ada hanya Hutan Produksi sebagai mana ketentuan Undang undang Kehutanan,” ucap Mopobela, Minggu 11 September 2022.
Himbauan tersebut dilakukan karena banyak sekali penambang ilegal yang melakukan aktivitas penambangan di Wilayah Konsesi PT.BDL Bolmong, hal itu membuat sejumlah pihak ikut angkat bicara. Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Inakor.
Ketua LSM Inakor Julkifli Talibo mendesak pihak Kepolisian terutama Polda Sulut untuk turun langsung mengamankan kawasan tersebut.