KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Pemerintah Ibu Kota Berlin di Jerman akan menerapkan aturan yang melarang warga belum vaksin Covid-19 mengunjungi tempat publik dan hiburan.
Aturan yang melarang warga belum divaksin masuk restoran, bar, hingga bioskop dan tempat publik lainnya itu akan berlaku mulai pekan depan.
Pemerintah Kota Berlin mengatakan, orang-orang yang tidak menerima vaksinasi ataupun dosis lengkap vaksin dilarang masuk ke beberapa tempat hiburan di ibu kota.
Kebijakan ini merupakan bentuk perluasan dari aturan ‘2G’ yang diterapkan sejumlah kota di Jerman. Aturan itu hanya mengizinkan warga yang sudah divaksin dan penyintas Covid-19 memasuki tempat-tempat publik.
Orang dewasa yang belum divaksinasi lengkap juga dilarang menghadiri acara luar ruangan dengan pengunjung lebih dari 2.000 orang.
Langkah ini merupakan cara pemerintah Jerman menangani tingkat vaksinasi di negara itu yang masih terbilang rendah dibandingkan beberapa negara Eropa lain.
“Di Jerman, saya harus mengatakan sayang sekali tingkat vaksinasi di negara kita masih belum cukup tinggi untuk mencegah penyebaran virus yang semakin cepat,” kata Kanselir Jerman Angela Merkel dalam sebuah pesan video yang dirilis di situs resmi pemerintah seperti dikutip CNN.
Pembatasan ini berlaku ketika Jerman menghadapi gelombang baru Covid-19. Negara itu kembali mencatat rekor infeksi harian Covid-19 sebanyak 50.196 kasus dalam 24 jam terakhir pada Kamis (11/11).
Menurut otoritas kesehatan Jerman, angka itu merupakan kasus harian pertama yang menembus lebih dari 50 ribu sejak awal pandemi.
“Pandemi kembali dengan cara baru yang spektakuler,” ujar juru bicara Merkel, seperti dikutip AFP.