KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri Indonesia mewanti-wanti warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin pergi ke Singapura, menyusul lonjakan kasus Covid-19 di negara itu.
“Akses untuk masuk ke Singapura juga masih sangat ketat, sekalipun sudah mulai dibuka sehingga dapat diduga masih akan sangat terbatas rencana kunjungan WNI kesana,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/10).
Bagi WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Singapura bisa melihat imbauan di aplikasi Safe Travel Kemlu atau informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara itu.
“Secara umum untuk WNI yang merencanakan perjalanan ke luar negeri, termasuk ke Singapura dapat merujuk pada informasi di aplikasi Safe Travel Kemlu,” lanjut Faiza.
Sementara menurut KBRI Singapura, bagi warga Indonesia yang akan masuk ke negara itu harus melakukan tes PCR 48 jam sebelum keberangkatan. Tak ada tes PCR saat tiba di Singapura.
“Pelaku perjalanan juga wajib menjalani SHN/ karantina selama 10 hari di akomodasi yang lokasinya dipilih sendiri,” demikian menurut pernyataan resmi KBRI Singapura yang tercantum dalam Safe Travel Kemlu.
Pada akhir masa karantina, lanjut pernyataan itu, pelaku perjalanan wajib melakukan tes PCR.
Terkait aturan untuk kunjungan singkat (short term visit) tak ada ada perubahan kebijakan. Kunjungan singkat oleh pelaku perjalanan yang bukan warga negara Singapura, penduduk tetap atau pemegang izin tinggal hanya bisa dilakukan dari negara Kategori I. Sedangkan Indonesia, berada di kategori III.
Sebelumnya, Singapura memutuskan membuka perbatasan internasional dengan mengizinkan warga asing memasuki negaranya, termasuk bagi Indonesia.
Namun kebijakan itu tetap mengacu pada protokol kesehatan dan syarat-syarat tertentu, semisal pengklasifikasian negara.
Tetapi, pembukaan itu tak sejalan dengan kondisi kasus Covid-19 di Singapura yang tengah meningkat.
Kemarin, Rabu (27/10), Singapura mencatat rekor kasus harian Covid-19 dengan 5.234 kasus dalam 24 jam terakhir.
Rumah sakit di Singapura juga disebut nyaris kewalahan imbas kenaikan kasus itu. Sejauh ini hanya tersisa 60 unit tempat tidur di ICU.
Secara kumulatif kasus Covid-19 di Singapura mencapai 184 ribu dengan 349 kematian. (*)
Sumber: CNN Indonesia