KilasTotabuan.com – Sistem ganjil genap di ruas Tol Karawang Barat KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 mulai diberlakukan untuk mudik lebaran 2023, Selasa, 18 April 2023.
Pemberlakukan ganjil genap di ruas Tol Karawang Barat KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 ini, guna mengurai kemacetan seiring meningkatnya volume kendaraan mudik lebaran 2023.
Keputusan pemberlakukan ganjil genap mudik lebaran 2023, berdasarkan surat Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 261 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyebrangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ini volume kendaraan yang melakukan perjalanan mudik juga sudah meningkat. Oleh karena itu, pihaknya bakal menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, termasuk ganjil genap di jalan tol.
“Kita perlu mengadakan rekayasa ganjil genap, one way, contra flow, sampai rekayasa-rekayasa yang lain,” kata Listyo, Sabtu, 15 April 2023 mengutip dari CNN Indonesia.
Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi sebelumnya juga mengatakan sistem ganjil genap ini bisa menjadi opsi lain selain penerapan contra flow maupun one way dalam rangka mengurai kepadatan selama mudik lebaran 2023.
“Secara teori gage bisa jadi opsi untuk mengurangi volume kendaraan di jalan,” kata Firman saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Berikut jadwal penerapan ganjil genap di ruas Tol Karawang Barat KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 Selasa, 18 April 2023.
Arus Mudik
Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Arus Balik Periode I
Senin, 24 April 2023, pukul 14.00-24.00 WIB
Selasa, 25 April 2023, pukul 08.00-24.00 WIB
Rabu, 26 April 2023 pukul 00.00-08.00 WIB
Arus Balik Periode II
Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00-24.00 WIB
Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
Selasa, 2 Mei 2023 pukul 00.00-08.00 WIB
Demikianlah informasi pemberlakuan ganjil genap untuk arus mudik dan balik lebaran 2023.