KilasTotabuan.com – Bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji mulai tahun 2023, sepertinya harus menyiapkan biaya lebih.
Pasalnya, biaya haji 2023 bakal naik hingga dua kali lipat dari tahun 2022 lalu yang hanya berkisar Rp39,8 juta.
Kenaikan biaya haji 2023 tersebut diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta pada Kamis 19 Januari 2023.
Dalam usulannya, Kemenag selaku penyelengara ibadah haji di Indonesia menetapkan biaya haji 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.
Meski begitu, ternyata biaya haji 2023 yang ditanggung calon jemaah haji hanylah 70 persen atau sebesar Rp69 juta.
Karena 30 persen sisanya dibeban pada dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.
Secara akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9 triliun.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata biaya haji per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Ia menilai pembebanan biaya haji harus mengedepankan prinsip keadilan.
Untuk itu, pemerintah memformulasikan biaya haji dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
“Pembebanan biaya haji harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” ucap Yaqut.***