KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menjatuhi sanksi peringatan kepada kadernya di Komisi III DPR, Arteria Dahlan buntut ucapan agar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda di rapat dicopot.
Sanksi tersebut diberikan usai Arteria dimintai klarifikasi atas kasus tersebut di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1).
“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” kata Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun dalam keterangannya.
Komaruddin mengaku banyak menerima laporan terkait kasus tersebut, termasuk dari kader partai mereka di Jawa Barat. Para kader mengaku menyesalkan ucapan Arteria di rapat Komisi III DPR itu.
Komaruddin menegaskan pernyataan Arteria Dahlan telah melanggar etik dan disiplin organisasi. Dalam klarifikasi, dia juga membenarkan Arteria telah meminta maaf atas ucapannya.
Permintaan maaf terutama disampaikan kepada masyarakat Jawa Barat, dan penutur bahasa Sunda.
“Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria,” katanya.
Sebelumnya Arteria mengkritik seorang kajati memakai bahasa Sunda dalam rapat. Ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat kajati tersebut saat rapat kerja Komisi III DPR beberapa waktu lalu. (*)
Sumber: CNN Indonesia