KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Langkah Presiden Joko WIdodo (Jokowi) memilih Nusantara menjadi nama ibu kota negara (IKN) baru menuai perdebatan dalam rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (Panja RUU) IKN DPR RI.
Anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharam, meminta agar susunan penggunaan Nusantara sebagai nama IKN baru di RUU IKN dipertimbangkan dengan baik.
Menurutnya, pertimbangan perlu dilakukan agar kata Nusantara tidak lantas menggantikan kata Indonesia di masa mendatang. Ia mengingatkan bahwa nusantara sama seperti Jakarta yang merupakan bagian sejarah Indonesia Indonesia.
“Jadi maksud saya adalah susunan kalimatnya mohon dipertimbangkan seperti apa, supaya tidak ada persepsi di anak cucu kita, mungkin di sekian abad yang akan datang maka kata Indonesia menjadi disubstitusikan menjadi nusantara,” kata Ecky dalam rapat Panja RUU IKN DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (17/1).
Ia melanjutkan, nusantara adalah bagian sejarah bangsa Indonesia yang harus senantiasa didengungkan. Namun, Ecky berkata, Indonesia merupakan kesepakatan nama dari sebuah negara kesatuan yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.
Sementara itu, anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin, mengaku pemilihan Nusantara sebagai nama IKN baru akan menimbulkan kebingungan. Pasalnya, ia mengingatkan nusantara memiliki pengertian yang telah disepakati selama ini.
“Kalau mungkin kata lain masih bisa, tapi kalau nusantara saya khawatir akan confuse dengan nusantara yang memang sudah disepakati yang pengertiannya nusa di antara. Kecuali, kita sepakati wilayah yang kita tinjau kemarin itu adalah daerah nusantara atau wilayah nusantara,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, mengakui ada kekhawatiran dalam pemilihan Nusantara sebagai nama IKN baru. Ia pun mengusulkan agar nama IKN baru menggunakan dua suku kata seperti Nusantara Jaya atau Nusantara Bangkit.
“Kekhawatiran itu ketika nama itu sudah besar kemudian mengerucut jadi locus tertentu. Apakah ini suatu reduksi atau tidak, saya juga enggak paham mungkin perlu dicari jalan keluar,” katanya.
Salah satu jalan keluar misalnya tidak satu kata satu usulan presiden, satu usulan DPR misalnya bunyinya Nusantara Jaya atau Nusantara Bangkit,” sambungnya.
Sementara itu, anggota Panja RUU IKN DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyampaikan bahwa Indonesia merupakan bentuk tunggal dari nusantara. Sebaliknya, menurutnya, nusantara adalah bentuk jamak keindonesiaan yang tunggal.
Ia pun meminta penjelasan pemerintah terkait pemilihan Nusantara sebagai nama IKN baru.
“Sehingga, apakah jalan pikiran ini digunakan pemerintah juga dipakai untuk katakan keindonesiaan kita ini ibu kotanya menjadi nusantara agar yang jamak menjadi tunggal tadi? Kalau itu jalan pikirannya, menarik juga. Oleh karena itu perlu kita dengar penjelasan pemerintah,” katanya.
Terakhir, anggota DPD Agustin Teras Narang, berharap pemerintah membuat kajian yang komprehensif berkaitan penamaan Nusantara. Ia mempertanyakan landasan sosiologis, filosofis, dan historis dari pemilihan nama tersebut.
“Berkenaan dengan nama Nusantara, tentu DPD dalam hal ini menganggap ini merupakan suatu hal yang tidak sederhana karena ini suatu penamaan terhadap IKN dan ini punya nilai yang sangat luar biasa bagi bangsa dan negara kita,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan nama IKN baru ialah Nusantara. Menurutnya, nama tersebut dipilih oleh Jokowi dan telah dikonfirmasi kepada dirinya secara langsung pada Jumat (14/1) lalu.
“Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dari Bapak Presiden pada Jumat dan beliau mengatakan IKN ini namanya Nusantara,” kata Suharso.
Ia menjelaskan, alasan Nusantara dipilih menjadi nama IKN baru karena nusantara sudah dikenal sejak dulu, iconic di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan Republik Indonesia. (*)
Sumber: CNN Indonesia