KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA- Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah sedang memfinalisasi rencana kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali guna menanggulangi lonjakan kasus virus corona (Covid-19).
Dia menuturkan aturan itu bakal diterapkan di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.
“Khusus hanya di pulau Jawa dan pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4,” tegas Jokowi saat berpidato di Munas Kadin di Kendari, disiarkan langsung kanal Youtube Kadin Indonesia, Rabu (30/6).
Jokowi menyampaikan bahwa perencanaan dibahas oleh tim khusus. Dia menyebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin pembahasan tersebut.
“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” katanya.
Jokowi mengatakan PPKM Darurat akan mencakup 44 kabupaten/kota di 6 provinsi di Jawa-Bali. Dia menyebut ada kemungkinan pembatasan berlaku sampai dua pekan.
Baca Juga: Sindiran BEM UGM untuk Jokowi: Bapak Presiden Orde (Paling) Baru