KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal rencana pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada Selasa (18/1) mendatang.
Ia mengaku sedang menunggu hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN DPR dengan pemerintah terkait pasal-pasal yang dituangkan di draf RUU IKN.
“Hanya kita sedang menunggu dulu bagaimana kemudian [Pansus RUU IKN] DPR dengan pemerintah dalam pembahasan tersebut, apakah sudah ada kesepakatan bersama, dalam artian bahwa pasal-pasal yang akan disepakati itu memang sesuai dengan harapan kita,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/1).
Dia menjelaskan, RUU IKN masih dalam proses pembahasan di tim perumus (timus) dan bakal masuk ke tim sinkronisasi (timsin).
Puan berharap RUU IKN bisa menjadi dasar pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
“Sehingga nantinya UU ini bisa menjadi UU yang bisa menjaga dan tentu saja mengawal jikalau IKN ini akan segera dilaksanakan pemerintah,” tuturnya.
Sebelumnya, anggota Pansus RUU IKN DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suryadi Jaya Purnama mengonfirmasi rencana pengesahan RUU IN pada Selasa (18/1) mendatang.
Menurutnya, rencana tersebut sesuai dengan rancangan jadwal rapat Pansus RUU IKN.
“Memang benar. Targetnya 18 [Januari],” kata Suryadi kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/1).
Namun, ia meminta rencana pengesahan RUU IKN menjadi UU ditunda. Menurutnya, masih banyak proses dan substansi terkait RUU IKN yang belum tuntas.
Suryadi pun berkata PKS akan meminta Pansus RUU IKN DPR tidak membahas RUU IKN secara terburu-buru. (*)
Sumber: CNN Indonesia