Kilas Totabuan
Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Berita Utama

Rizieq Bilang Hakim: Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat

Kamis, 24 Juni 2021
0
rizieq shihab dituntut enam tahun penjara 169 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA – Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya sempat mengutarakan pesan kepada para majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk nantinya sama-sama bertemu di pengadilan akhirat.

Hal itu Rizieq utarakan saat bersalaman dengan para hakim usai dijatuhkan vonis empat tahun penjara dalam sidang kasus tes swab virus Corona (Covid-19) RS Ummi, Bogor yang menjeratnya di PN Jaktim, Kamis (24/6).

BACA JUGA:

Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

“Sampai jumpa di pengadilan akhirat,” kata Aziz mengonfirmasi ucapan Rizieq kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/6).

ADVERTISEMENT

Aziz mengklaim bahwa Rizieq tak bersalah dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya tak berbohong karena saat melakukan perawatan di RS Ummi badan Rizieq masih sangat terasa sehat.

Baca Juga: Lockdown Seluruh Kementerian Masih Dipertimbangkan

Ia lantas membandingkan banyak pejabat-pejabat publik lainnya yang melakukan kebohongan di depan publik namun tak pernah diproses sampai di meja hijau.

“Melalui tes Covid-19 valid yang waktu itu belum ada hasilnya. Tapi tadi majelis hakim berpandangan lain. Seperti yang tadi saya utarakan, sampai jumpa di pengadilan akhirat,” kata Aziz.

Senada, pengacara Rizieq lainnya, Achmad Michdan menilai hakim telah keliru menghukum Rizieq selama 4 tahun penjara. Padahal, perkara yang menjerat Rizieq hanya sebatas perkara pelanggaran protokol kesehatan, bukan kejahatan yang luar biasa.

“Justru ini menunjukkan sikap tidak adil, jauh dari rasa keadilan perkara ini,” kata Michdan. (*)

 

Sumber: CNN Indonesia

ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kotamobagu Kembali Raih Juara Umum STQH Tingkat Provinsi

Next Post

Ledakan Covid-19 Varian Delta, Rusia Mulai Waspada

Artikel Terkait

Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Kamis, 17 Agustus 2023
Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Kamis, 22 Juni 2023
Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Rabu, 21 Juni 2023
Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Bupati Boltim Beri Klarifikasi usai LHKPN di KPK

Rabu, 17 Mei 2023
Banjir Desa Molobog

Begini Kronologi Meninggalnya Satu Warga saat Banjir Menerjang Desa Molobog

Rabu, 26 April 2023
Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Berikut Jadwal Ganjil Genap Ruas Tol Karawang Barat KM 47-Gerbang Kalikangkung KM 414

Selasa, 18 April 2023
Ganjar Pranowo

Sempat Terjun Bebas, Elektabilitas Ganjar Pranowo kembali Ungguli Prabowo dan Anies di Survei Terbaru SMRC

Selasa, 18 April 2023
Plt Direktur Penyelidikan KPK Ronald Ferdinand Worotikan

Inilah Serangkaian OTT KPK di Bawah Komando Putra Sulut Ronald Ferdinand Worotikan, Termasuk Penangkapan Wali Kota Bandung 

Minggu, 16 April 2023
Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Hanya Butuh 3 Tahun, Kekayaan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Meningkat Rp2.8 Miliar

Minggu, 16 April 2023
Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Mengenal Kepulauan Meranti, Daerah yang Kantor Bupatinya Digadai Rp100 Miliar oleh M Adil ke Bank

Sabtu, 15 April 2023
Next Post
Ledakan Covid-19 Varian Delta, Rusia Mulai Waspada

Ledakan Covid-19 Varian Delta, Rusia Mulai Waspada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
GPX Umukan Roster di MDL ID Season 5

GPX Resmi Umumkan Roster MPL ID Season 5, Ada Player Baru

Minggu, 6 Februari 2022
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In