KilasTotabuan.com – Sebanyak Rp26,1 miliar berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
Total uang itu, disita KPK dari berbagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus Bupati Meranti.
“Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jumat, 8 April 2023.
Alexander juga mengungkapkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Meranti terbagi dalam tiga klaster.
Pertama pemotongan anggaran 2022-2023, penerimaan suap fee jasa travel umrah, dan suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.
Jadi, Bupati Meranti tersebut diduga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya.
Setoran bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seolah-olah merupakan utang pada Adil.
Nantinya total uang yang disetor rencana akan dipakai dalam pendanaan agenda safari politik rencana pencalonan Adil di Pemilihan Gubernur Riau 2024.
Selain itu, Adil juga menerima uang Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (PT TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel umrah karena Adil memenangkan PT TM itu dalam proyek pemberangkatan umrah bagi takmir masjid. Adil memberikan Rp1,1 M kepada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Adil; Kepala BPKAD Kabupaten Meranti Fitria Nengsih; dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
Ketiga orang tersebut ditampilkan dalam konferensi pers. Mereka menggenakkan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Selama konferensi pers, saat Alexander menerangkan kasus korupsi, ketiga tersangka itu menghadap ke belakang.
Selain tersangka, KPK pun memamerkan uang sitaan kasus tersebut. Beberapa anggota KPK membawa uang itu. Tumpukan uang disusun di meja yang digunakan narasumber saat konferensi pers.*