KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia pada 2021 mencapai 88.271 orang. Angka tersebut turun dibandingkan 2019 yang sebanyak 109.546 orang dan 2020 yang sebesar 93.761 orang.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Suhartono menyebut negara asal tenaga kerja asing di RI masih didominasi China sebanyak 37.711 atau setara 42 persen dari total TKA.
Kemudian, diikuti oleh Jepang dan Korea Selatan dengan masing-masing 9.870 pekerja dan 9.302 pekerja.
Lalu, pekerja dari India sebanyak 5.765 orang, Filipina sebanyak 4.324 orang, dan Malaysia 3.499 orang. Sedangkan dari AS sebanyak 1.954 orang, Inggris sebanyak 1.740 orang, dan Australia 1.614 orang.
“Trennya menurun tapi yang terbesar masih dari China kemudian dari Jepang, kemudian Korea Selatan,” urainya pada rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Komisi IX DPR RI, Selasa 8 Februari 2022.
Selanjutnya, berdasarkan jenis usahanya, TKA masih didominasi oleh sektor jasa sebanyak 46.795 orang, industri 39.225 orang, dan pertanian & maritim sebesar 2.251 orang.
Jika melihat level jabatannya, TKA paling banyak menempati jabatan profesional atau teknisi yang mencakup 38.745 orang. Diikuti advisor/konsultan sebanyak 20.807 orang, manajer 19.127 orang, direksi 8.936 orang, dan komisaris 656 orang. (*)
Sumber: CNN Indonesia