KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Seorang debt collector atau penagih utang dikeroyok oleh massa lantaran berusaha merampas motor milik seorang pengemudi ojek online (ojol).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (6/9). Kejadian ini turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial, salah satunya di akun Instagram @jabodetabekcom.
“Itu mata elang (penagih utang) nyetop korban (ojol) katanya belum bayar kreditnya,” kata Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung dalam keterangannya, Selasa (7/9).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menjelaskan saat itu korban berinisial RSC sedang melintas di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Lalu, tiba-tiba ia diberhentikan oleh dua orang yang mengaku dari perusahaan leasing. Kedua orang itu lantas mengatakan kepada korban bahwa motornya telah menunggak cicilan. Setelahnya, pelaku meminta korban untuk ikut ke kantor leasing yang berada di daerah Kedoya, Jakarta Barat.
Baca Juga: Kabur dari Kapal China, Ini Kisah ABK WNI Berenang Sejauh 1 Km
“Namun karena ada barang yang harus diantar ke konsumen, sehingga korban meminta pelaku untuk diantarkan terlebih dahulu,” ucap Pradipta.
Namun, kemudian pelaku berinisial ADI mengambil alih motor korban dan meminta korban untuk duduk di belakang atau dibonceng.
Korban bersama pelaku lalu mengantarkan barang ke daerah Pinang Pondok Indah dan daerah Tawakal Grogol, Petamburan. Sedangkan pelaku MN mengikuti dari belakang.
“Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk dan ketika di TKP pelaku berhenti dan meminta korban turun dan membeli materai di Alfamidi dan setelah korban di Alfamidi, ke 2 orang pelaku kabur,” tutur Pradipta.
Mengetahui motornya dibawa kabur, korban pun berteriak maling. Alhasil, warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendatangi korban.
Saat itu, MN berhasil ditangkap. Sedangkan pelaku ADI berhasil melarikan diri dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang.
“Mengamankan pelaku MN dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut,” ucap Pradipta. (*)
Sumber: CNN Indonesia