KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di salah satu kelurahan di Kota Kotamobagu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Anugrah begie CH Gobel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas pelaku.
Baca Juga : Pria Paruh Baya Ini Cabuli Anak 12 Tahun
Menurutnya, peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di lokasi kolam renang di Kecamatan Kotamobagu Timur tersebut, sangat disayangkan. Sebab tindakan asusila tersebut sudah berlangsung sejak 2019 sampai 30 Desember 2021. Hal ini harus diseriusi oleh pihak yang berwajib, agar kasus kekerasan seksual tidak terulang kembali di Kota Kotamobagu.
“Kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah pernah terjerat kausus yang sama, dan pelaku bebas berkeliaran di luar, pelaku sepertinya dibiarkan. Akibatnya ada korban lagi, maka APH harus tegas menangani kasus ini, jangan ada kompromi, pelaku harus dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sementara bagi pihak terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Kotamobagu harus serius mengawal kasus ini,” kata Begie, Kamis (20/1/2022).
Peristiwa ini perlu ada keseriusan dari semua pihak yang berwenang, jika tidak ada tindakan tegas sebagai efek jerah, akan ada lagi korban selanjutnya.
“Saya sangat prihatin dan mengutuk aksi tersebut, karena yang harus diingat bahwa ini kejadian dialami anak di bawah umur. Bahkan dari informasi yang saya dapat, tindakan asusila tersebut sudah berlangsung dalam rentang waktu dua tahun, artinya dari sejak anak itu berusia 10 tahun ia sudah mengalami hal itu. Ini akan berdampak pada kondisi mental anak kedepannya,” kata Beggie Gobel.
Begie juga mengimbau kepada setiap orang tua untuk memberikan perhatian lebih kepada anak, serta terus memantau setiap keberadaan anak. Agar kondisi dan situasi anak saat berada di luar rumah terus dipantau.
“Orang tua harus memberikan perhatian lebih atas keberadaan anak-anak, karena kondisi anak-anak berbeda dengan orang dewasa. Dimana orang dewasa sudah memiliki kemampuan untuk menghidar dan lain sebagainya, maka peran orang tua untuk terus memantau keberadaan anak itu penting, dan tetap waspada,” pungkasnya. (Anggi)