KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tingginya angka kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu (KK), sejak Juli 2021, membuat anggota DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi interaksi berlebihan ditempat umum.
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, masyarakat dapat mengurangi interaksi di tempat umum yang berlebihan, dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
“Dimasa pandemi seperti ini, kita harus saling jaga dan saling memaklumi, terutama dalam kebiasaan kita, yakni berjabatan tangan. Dengan tidak saling berjabatan tangan, akan membantu keselamatan dan kesehatan bersama,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran, Sabtu (17/7/2021).
Baca Juga :Kejari Kotamobagu Tes Swab 27 Pegawai dan Staf Kantor
Menurutnya, berjabatan tangan atau bersalaman adalah isyarat yang menggambarkan rasa hormat seseorang kepada orang lain. Tatapi, yang perlu diutamakan saat ini adalah kesehatan dan keselamatan bersama.
“ Jabatan tangan memang tradisi timur yang sudah sangat mengakar, tetapi demi keselamatan bersama kita mendahulukan kemaslahatan,” katanya.
Jumlah korban meninggal, yang terpapar Covid 19 di Kota Kotamiabgu, hingga, Jumat (16/7), sebanyak lima orang, sedangkan pasien Covid 19 yang dirawatan di ruang isolasi RSUD Kotamobagu, sebanyak 33 pasien positif Covid 19. (Anggi)