KILASTOTABUAN.COM,KOTAMOBAGU– Dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) ke BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag optimis kembali mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga : Serahkan LKPD 2020, Tatong Didampingi Meiddy
“Kami optimis opini WTP dari BPK bisa dipertahankan dalam pemeriksaan dan audit rinci untuk tahun anggaran 2020,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Meydi yang turut mendampingi Wali Kota Tatong Bara dalam penyerahan mengatakan penyerahan LKPD merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah daerah, sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya.
“Ini sebuah penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, yang sesuai dengan ketentuan serta standar akuntansi pemerintahan, untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran dan kepatutan atas pelaksanaan anggaran tahun 2020,” katanya. (Gie)