KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu bakal memanggil Inspektorat terkait Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu Agus Suprijanta saat dikonfirmasi Kilastotabuan.com, Senin 30 Januari 2023.
Menurut Agus pihaknya telah memanggil seluruh sangadi se Kotamobagu terkait adanya silpa anggaran ADD 2022 dalam RDP yang digelar minggu kemarin.
“Kemarin beberapa sangadi baru abis dilantik jadi hampir rata – rata di RKPD tersebut perlu antara sangadi yang baru dengan inspektorat untuk klarifikasi terkait realisasi anggaran tersebut. Maka kita sebagai dewan tinggal melihat bagaimana dua bulan kedepan untuk kita minta data realisasi. Karena itu harus sinkron,” katanya.
Akan tetapi kata Agus, hasil RDP kemarin mengatakan bahwa silpa anggaran ADD 2022 tersebut mengarah ke positif bukan ke hal-hal negatif.
“Kalau tidak ada titik, maka kita harus panggil inspektorat untuk dimintai klarifikasi masalah Add tersebut. Hampir rata – rata silpanya itu bukan karena persoalan istilahnya tidak ke negatif, itu kemarin persoalaan ada beberapa sangadi yang menganggarkan, akan tetapi permasalahan ternyata tidak ada masalah berarti itu jadi silpa, kedua persoalan Covid, sudah dianggarkan ternyata Covid sudah usai,” tutupnya. (Anggi)