KILASTOTABUAN.COM,KOTAMOBAGU– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terkait Tenaga Harian Lepas (THL), Selasa (9/3/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Agus Suprijanta, turut dihadiri oleh anggota Komisi I Alfitri Tungkagi, Yossy Samad, Eka Mashoeri, Yunita Lontoh, dan Ahmad Sabir. Sedangkan dari Pemkot Kotamobagu dihadiri Asisten Administrasi Umum, Adnan Massinae dan Kepala BKD, Sarida Mokoginta.
Agus Suprijanta mengatakan sangat menyayangkan minimnya jumlah THL yang direkrut di beberapa instansi Pemkot Kotamobagu.
Baca Juga: Ketua DPRD Optimis Pertahankan WTP
“Contohnya jumlah THL di DPRD saat ini tinggal tersisa 12 orang dan bagi saya ini tidak cocok dengan luas gedung dan keperluan untuk penunjang pekerjaan,” ujarnya.
Agus menambahkan bila dibandingkan jumlah alat kelengkapan (AKD) DPRD ada delapan dan yang membantu hanya 12 orang maka tidak sebanding.
“Dari total 12 THL ini, 2 di antaranya sekuriti sisanya sopir dan untuk membantu di setiap kegiatan hearing semua AKD. Bahkan cleaning service saja tidak ada untuk sekelas gedung DPRD,” kataya. (Gie)