KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot meminta perbankan untuk mempermudah pelaku Industri Kecil Menegah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Bank Negara Indonesia (BNI), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian Setda Kota Kotamobagu, serta Badan Keuangan Daerah, bertempat di ruang Banmus, Rabu 16 Februari 2022.
“Kami mengimbau kepada pihak perbankan untuk memberikan akses kemudahan kepada pelaku IKM dan UMKM dalam mendapatkan KUR,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, untuk itu perlu adanya koordinasi antara pihak perbankan dan pemerintah terkait data dan akses.
“Secara konsisten, kami juga meminta pihak BNI untuk menerapkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian no 2 tahun 2021 tentang kebijakan nasional terkait KUR ini,” katanya.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi dan turut dihadiri Anggota Komisi yakni, Suriyadi Baso, Fachrian Mokodompit, Feiba Anna Juliana Tumundo, Suharsono Marsidi. (Advetorial)