KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, dalam waktu dekat akan Paripurnakan tahap II Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan pariournakan tahap II LKPJ APBD 2020. Karena saat ini tengah dalam proses pembahasan dan sudah berada di angka sekitar 90 persen, itu artinya pembahasan akan segera rampung,” kata Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Jumat (2/7/2021).
Meiddy juga menambahkan bahwa, proses pelaporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020, harus dilakukan pihak eksekutif ke pihak legislatif sebagaimana yang diatur dalam regulasi.
Baca Juga :Komisi III DPRD Bersama Disdik Kotamobagu Matangkan Rencana Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
“Memang proses pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2020 telah dilakukan oleh BPK RI. Namun demikian, pengawasan terhadap pengelolaan itu juga harus dilakukan oleh kami selaku lembaga legislatif. Sehingganya, kita perlu melakukan pembahasan yang mendetail terhadap pelaporan pertanggungjawaban yang telah diserahkan oleh Pemkot Kotamobagu beberapa waktu lalu,” katanya.
Lanjutnya, soal tanggal pelaksanaan Paripurna itu sendiri, belum bisa dipastikan. Meski demikian ia pun berharap sudah bisa digelar pekan depan.
“Kalau tidak ada halangan, Senin pekan depan paripurna akan kita gelar,” tutup Meiddy.(Anggi)
http://naviondental.com/bbs/board.php?bo_table=free&wr_id=786820