KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Terkait masa depan Tenaga Harian Lepas (THL) yang berada dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Selasa (26/1/2021).
Turut hadir dalam RDP tersebut Sekretaris Kota (Sekot) Ir Hi Sande Dondo, Asisten III Adnan Masinae, Kepala BKPP Sarida Mokoginta, anggota komisi III lainnya yakni Alfitri Tungkagi ,Yunita Lontoh, Eka Mashoeri, dan Yossy Samad.
“Saat ini ada sekira 1504 orang THL yang ada, dan apabila dilihat dari konsepnya aka nada sekitar 500 hingga 800 orang yang akan dirumahkan,” ujar Agus Suprijanta, Ketua Komisi I DPRD KK.
Agus mengatakan, Komisi I menawarkan solusi kepada Pemerintah Kota agar honor THL diberikan sama rata, dengan begitu akan ada efisiensi anggaran hamper Rp 20 miliar Rupiah.
“Jika THL dirumahkan dalam masa pandemi justru akan menambah beban dari Pemerintah. Mengingat para THL kehilangan mata pencaharian dan menambah total pengangguran,” jelasnya.
Komisi I mendorong Pemerintah, untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut. Komisi I berencana menyurat ke Pemkot yang berisi rekomendasi agar menjadi bahan pertimbangan Pemkot.(Gie)