KILASTOTABUAN.COM, TOMOHON – Pasca Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari lalu, sejumlah masyarakat yang merasa kecewa karena calon legislatif (caleg) yang mereka dukung tidak terpilih telah mengajukan protes kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Pemerhati Demokrasi (AMPD) mengimbau agar masyarakat menerima hasil keputusan Pemilu dan menyerahkan seluruh proses kepada KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak hukum yang mengawasi jalannya Pemilu 2024.
Koordinator Lapangan AMPD, Stiev Kaligis, dalam pernyataannya mengapresiasi KPU atas pelaksanaan Pemilu 2024 dan meminta agar protes terkait hak angket tidak berlanjut. “Kami ingin mengingatkan agar kita tidak terpecah belah akibat adu domba,” ujar Stiev.
Stiev juga mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan menahan diri. Ia menegaskan pentingnya merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa pasca Pemilu 2024. “Seluruh umat beragama diharapkan dapat menjaga harmonisasi dan toleransi demi kemajuan negara kita,” tambahnya.
Sementara itu, Stiev bersama timnya juga berkomitmen untuk mengawal permasalahan yang dihadapi oleh Dolfin Supit dalam menempuh jalur hukum.