KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Gaji 13 untuk ASN yang ada wilayah kerja Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mulai dibayarkan.
“Mulai Senin kemarin sudah dilakukan pembayaran gaji 13,” kata Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sugiarto, Selasa (8/6/2021).
Kata Sugiarto, Pemkot Kotamobagu telah meyiapkan anggaran sebesar Rp10,8 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. “Sumber dana dari APBD tahun ini,” katanya.
Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 mengacu pada permintaan setiap SKPD. “Jika semua sudah mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13 maka akan segera dicairkan,” tandasnya. (Gie)