KILASTOTABUAN.COM, JAKARTA — Pemerintah akan menggelontorkan berbagai insentif bagi generasi muda yang menetap dan bekerja di ibu kota baru (IKN), Kalimantan Timur. Hal ini tertuang dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.
“Insentif fiskal dan non fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul,” demikian bunyi lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022, dikutip dari Antara, Senin (21/2).
Beberapa insentif yang disediakan pemerintah, seperti perpajakan, dukungan relokasi, serta sarana dan prasarana kota layak huni.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan insentif berupa akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian, kemudahan ekspor dan impor, serta dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru.
Berbagai insentif tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik untuk generasi muda menetap dan bekerja di ibu kota baru.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) pada Selasa (15/2). Hal itu menandai dimulainya pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Pemerintah telah menyiapkan proyek IKN di kawasan Sepaku, perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dana yang dibutuhkan untuk membangun proyek tersebut mencapai Rp466 triliun-Rp486 triliun. Dari total tersebut, APBN akan menanggung 19 persen atau sekitar Rp88,54 triliun-Rp92,34 triliun.
Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan dana dari investasi swasta, BUMN, hingga skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam membangun IKN.
Berdasarkan laman resmiikn.go.id, IKN akan dibangun secara bertahap mulai tahun ini hingga 2045 mendatang. Pemerintah akan membangun infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung MPR dan DPR RI.
Kemudian, perumahan, hingga pemindahan aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 sampai 2024. Jokowi berencana merayakan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024 nanti.
Kemudian, pemerintah akan mengembangkan IKN sebagai pusat inovasi dan ekonomi, menyelesaikan pemindahan pusat pemerintahan, mengembangkan sektor ekonomi prioritas pada 2025 sampai 2035.
Pada 2035 sampai 2045, pemerintah akan terus mengembangkan infrastruktur dan menjadikan IKN sebagai destinasi nomor satu bagi seluruh investor asing. (*)
Sumber: CNN Indonesia