KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) Kotamobagu bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu 23 Maret 2022.
Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dalam sambutannya menyambut baik jalinan kerjasama yang nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman.
“Mudah-mudahan hadirnya BP2MI ini akan membangkitkan semangat dan spirit masyarakat Bolmong raya untuk merantau ke luar negeri apalagi khusus tenaga perawat di Bolmong Raya sangat banyak, mudah-mudahan harapan kita bersama bisa terwujud dan bisa mengirimkan anak daerah untuk bekerja di luar negeri dan menjadi pahlawan devisa,” kata Tatong.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Kota Kotamobagu merupakan daerah ke 11 di Sulawesi Utara yang menandatangani nota kesepakatan penempatan Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara.
“Tentunya ini momentum yang sangat penting dan strategis, dimana akan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal penempatan PMI yang insyaallah dari Kotamobagu ke negara penempatan, kedua adalah aspek dan dimensi pelindungan pada setiap warga kotamobagu yang insyaallah akan ditempatkan di negara penempatan,” katanya.
Benny juga memaparkan seputar proses penempatan dan pelindungan negara pada PMI di 100 negara penempatan. Termasuk upah yang ditawarkan pelindungan yang akan diberikan negara bagi para PMI ketika ditempatkan di 100 negara penempatan.
“Mereka yang berangkat secara resmi tentunya akan dilindungi negara, mulai dari pelepasan PMI ke bandara dengan bus mewah sebelum dikarantina di tempat yang layak, PCR juga gratis semua harus mendapatkan perlakuan hormat dari negara, sebagaimana pesan presiden kepada saya, lindungi PMI dari ujung kaki sampai ujung rambut,” katanya.
Lanjutnya, PMI adalah pahlawan devisa negara. Dimana pertahunnya sektor tenaga kerja migran menyumbangkan Rp159, 7 triliun untuk negara, artinya sektor tenaga terbesar kedua setelah migas untuk devisa ke negara.
“Olehnya secara masif BP2MI melakukan sosialisasi ke pemerintah daerah terkait peluang kerja yang sangat potensial tersebut,” tutupnya. (Advertorial)