KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) Kotamobagu bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan nota kesepakatan terkait penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara bersama Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Rabu 23 Maret 2022.
Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dalam sambutannya menyambut baik jalinan kerjasama yang nantinya akan dituangkan dalam nota kesepahaman.
“Mudah-mudahan hadirnya BP2MI ini akan membangkitkan semangat dan spirit masyarakat Bolmong raya untuk merantau ke luar negeri apalagi khusus tenaga perawat di Bolmong Raya sangat banyak, mudah-mudahan harapan kita bersama bisa terwujud dan bisa mengirimkan anak daerah untuk bekerja di luar negeri dan menjadi pahlawan devisa,” kata Tatong.
Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Kota Kotamobagu merupakan daerah ke 11 di Sulawesi Utara yang menandatangani nota kesepakatan penempatan Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara.