KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Komisi III DEwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu kembali mengundang Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sebelumnya, Komisi III telah mengundang Dinkes untuk dilakukan RDP, tetapi agenda tersebut ditunda. dikarenakan Kepala Dinas dan Sekretaris Dinkes tidak hadir dalam agenda RDP tersebut.
RDP dilaksanakan di ruangan Komisi III DPRD Kotamobagu dan dihadiri oleh Ketua Komisi III Royke Kasenda, anggota komisi Steward Adityo Pantas, serta didampingi Ketua DPRD Kotamobagu, Meyddi Makalalag. Adapun dari Dinkes Kotamobagu dipimpin langsung Kepala Dinkes, dr Wahdania L Mantang, Senin 5 April 2022.
Royke Kasenda mengatakan RDP tersebut adalah agenda rutin Komisi III bersama mitra kerja, yang mana Dinkes adalah salah satu mitra kerja Komisi III.
“RDP ini agar Komisi III bisa melakukan evaluasi kinerja, bagaimana penyerapan anggaran dan hal-hal lainnya,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kotamobagu tersebut.
“Yang kami evaluasi adalah agenda tahun lalu dan triwulan pertama tahun 2022 ini,” lanjutnya.
“Karena Dinkes dan jajarannya adalah SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga evaluasi berkala perlu dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan di Dinkes maupun UPTD dibawahnya,” pungkas Royke. (Advertorial)