KILATOTABUAN.COM, BOLTIM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera menerapkan siaran digital di seluruh wilayah Kabupaten Boltim.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Diskominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto, melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Satriyadi Tunggil.
“Dengan dilahirkannya undang-undang cipta kerja nomor 11 Tahun 2020, kami sebagai pemerintah akan menerapkan Analog Switch Off (ASO), jadi siaran-siaran analog akan diberhentikan dan akan digantikan dengan siaran digital,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa Kabupaten Boltim penerapan untuk ASO akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022.
Jika Tak Mampu Dibina, Tiga Sangadi Non Aktif di Passi Timur Bakal Diberhentikan Permanen
“Untuk Boltim sendiri, tahapannya itu masuk ke tahap dua bersamaan dengan Kabupaten Minahasa Tenggara, Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow,” katanya.
“Jadi untuk tanggal 25 Agustus itu akan muncul siaran digital, dan apabila ada masyarakat menengah atas yang masih memiliki Televisi model lama itu masih bisa dengan membeli Set Top Box, untuk masyarakat miskin itu akan mendapat subsidi dari pemerintah yang akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial,” sambung Satriyadi.***