KILATOTABUAN.COM, BOLTIM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan segera menerapkan siaran digital di seluruh wilayah Kabupaten Boltim.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Diskominfo Boltim, Khaeruddin Mamonto, melalui Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika, Satriyadi Tunggil.
“Dengan dilahirkannya undang-undang cipta kerja nomor 11 Tahun 2020, kami sebagai pemerintah akan menerapkan Analog Switch Off (ASO), jadi siaran-siaran analog akan diberhentikan dan akan digantikan dengan siaran digital,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, bahwa Kabupaten Boltim penerapan untuk ASO akan dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022.
Page 1 of 2