KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, perjuangkan nasib honorer dengan meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali terkait rencana penghapusan tenaga honorer.
Hal ini disampikan Bupati Sachrul ketika membawakan sambutan pada rapat penyerahan DKH dan SPPT yang di gelar di Aula kantor Bupati, Selasa 21 Februari 2022.
Dikesempatan itu Bupati menanggapi soal kebijakan pemerintah pusat dalam menghapus tenaga honorer yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negada dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, dimana ketentuan tersebut akan diberlakukan pada 2023 tahun depan.
Dalam Surat Edaran tersebut juga menerangkan bahwa tidak akan ada lagi tenaga honorer, tapi hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Bupati Boltim, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat tersebut nantinya akan menciptakan angka pengangguran di setiap daerah. “Banyak anak daerah nantinya akan menanggur, di Boltim saja ada ribuan tenaga honorer, mereka itu akan kemana jika kebijakan itu diberlakukan,” ujar Sachrul.
Bupati juga menyampaikan, dirinya akan mengajak kepala daerah lain agar menyuarakan ke pemerintah pusat bersama terkait hal tersebut. “Saya berharap nantinya dengan adanya keluhan dari tiap pemerintah daerah, pemerintah pusat dalam hal ini presiden JOKOWI dapat mempertimbangkan kembali kebijakan yang dikeluarkannya,” ujarnya.***