KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat paripurna penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), dilaksanakan di Kantor DPRD, Selasa 28 Juni 2022.
Penetapan Perda tersebut di tandatangani oleh Ketua DPRD Boltim Fuada Lanjar bersama Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto disaksikan sejumlah Anggota DPRD dan Forkopimda serta Kepala OPD di lingkup Pemkab Boltim.
Bupati Sachrul dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada prinsipnya rapat paripurna merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan kabupaten Boltim, yang memerlukan tenaga dan pikiran serta pendapat eksekutif dan legislatif.
Selain itu, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2021 merupakan implementasi terhadap kebijakan APBD sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah selanjutnya ditegaskan dalam Permendagri nomor 77 tahun 2020.
“Substansinya memuat gambaran, target dan realisasi yang dicapai baik pendapatan belanja dan pembiayaan selama tahun 2021 dalam ranperda ini,” ujar Sachrul Mamonto.
Lanjutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, juga terdapat 3 Raperda yang masing-masing merupakan inisiatif legislatif yaitu Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan Raperda pengendalian, pengawasan dan pengusahaan sarang burung walet.
Sementara satu Raperda inisiatif eksekutif yaitu penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Perlu saya sampaikan, bahwa ketiga Raperda ini adalah lanjutan atas propemperda 2021. Hal ini terjadi karena dalam tahapan penyusunan Raperda memerlukan ketelitian serta kajian yang baik sehingga produk hukum yang dihasilkan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Boltim,” jelasnya.
Mengakhiri sambutannya, bupati mengajak kita semua untuk selalu memberikan masukan yang membangun khusunya pada pengelolaan keuangan daerah.
“Hal ini menjadi penting bagi saya dan wakil bupati serta seluruh jajaran Pemda agar dalam penyelenggaran pemerintahan selang APBD 2022 hingga tahun berikutnya dilaksanakan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Adapun ketiga perda inisiatif legistalif dan eksekutif akan diajukan ke biro hukum Pemprov Sulut kemudian ditindaklanjuti bagian hukum Pemkab Boltim untuk mendapat nomor Perda.***