KILASTOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Terkait kasus dugaan penganiayaan siswa disalah satu sekolah di Kotamobagu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu, meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto maupun video korban.
Hal itu disampaikan Kepala UPTD Kota Kotamobagu, Susilawaty Gilalom, Rabu, (15/6/2022).
“Sangat diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan foto korban maupun terlapor anak, karena hingga saat ini belum ada penetapan terhadap kasus ini,” kata Susi.
Ditegaskan, bahwa saat ini pihaknya terus lakukan pendampingan atas dugaan kasus penganiayaan tersebut hingga mengakibatkan salah satu siswa meninggal dunia.
“Kami telah melakukan pendampingan sesuai SOP UPTD PPA dan saat ini masih menunggu hasil dari pihak kepolisian, hasil visum, dan Bapas Manado,” katanya.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid SIK menyampaikan bahwa kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap siswa yang terjadi di salah satu sekolah di Kotamobagu ini masih dalam proses penanganan pihaknya.
“Saat ini prosesnya naik tahap penyidikan. Sejumlah saksi tengah dalam pemeriksaan, jadi percayakan kasus ini untuk kami proses secara profesional dan proporsional,” ujar Kapolres. ***