KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto ingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten Boltim agar tidak melanggar disiplin dan kode etik seperti mengumbar ujaran kebencian di media sosial.
“Saya tidak main-main memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN di Boltim yang terbukti melanggar disiplin seperti melakukan ujaran kebencian di Facebook,” kata Bupati, usai pelatihan dasar CPNS yang di lakukan di Ballroom SMA Yadika Kotamobagu, Senin 11 Juli 2022.
Bahkan Bupati mengatakan, untuk saat ini sudah ada beberapa ASN di Boltim yang sedang dalam proses punishman karena membuat ujaran kebencian di medua sosial Facebook.
“Benar, sudah ada oknum ASN diturunkan pangkatnya bahkan dipotong TKD hanya karena membuat status ujaran kebencian di Facebook,” kata Bupati.
Lanjutnya, seorang ASN harusnya memiliki ahlak yang baik dan menjadi teladan dimasyarakat. Bukan membuat status ujaran kebencian di media sosial.
“ Prilaku demikian adalah pelanggaran berat bagi abdi negara,” Kata Bupati.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rezha Mamonto ditempat yang sama, mengatakan pihaknya terus memantau oknum-oknum ASN yang terbukti membuat status ujaran kebencian di medsos.
Rezha mengaku, ada 1 oknum ASN telah diturunkan pangkat dan TKD-nya dipotong selama satu tahun dan ada satu sanksinya sedang diproses. Bahkan, menurut Rezha, sebanyak 10 ASN sekarang ini dalam pemantauan dan evaluasi pihak BKPSDM. Kesemuanya diduga terlibat pembuat status ujaran kebencian di Facebook.
“ Mereka dianggap sudah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 tahun 2004 tentang disiplin ASN. Sanksinya sangat berat, bisa sampai pada pemecatan dari ASN,” tegas Rezha.
Ia berharap, tidak ada lagi ASN Boltim dengan sengaja melakukan tindakan pelanggaran disiplin. Apalagi sampai membuat ujaran kebencian lewat medsos.***