KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, melantik ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masa bakti 2022-2028, Rabu 3 Juli 2022.
Pelantikan terhadap 145 BPD tersebut digelar di Aula lantai III kantor Bupati Boltim berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 226 Tahun 2022 Tentang Penetapan Badan Permusyawaratan Desa.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan BPD merupakan jabatan yang spesial.
“Sesungguhnya sekecil apapun amanah yang diberikan, itu adalah tanggung jawab. Dan tidak semua masyarakat di Boltim bisa menjadi anggota BPD,” ucap Bupati Sachrul.
Bupati juga menerangkan, BPD mempunyai peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan desa, seperti di kabupaten ada eksekutif dan legislatif.
“Kenapa pemerintah membuat BPD, agar ada yang mengawasi pemerintah Desa. Namun kepala desa tidak perlu khawatir jika ada BPD yang kritis, karena itu tandanya kita benar-benar diawasi. Ini adalah hal yang baik, selama tidak terjadi kesalahan maka pasti tidak bermasalah,” terang Bupati.
Menurut Bupati, saat ini ada beberapa sangadi yang bermasalah hukum karena kurangnya pengawasan dari BPD.
”Bagi para anggota BPD yang baru, harus belajar tentang fungsi dan tugas BPD agar nantinya roda pemerintahan terkontrol. Harus bangga menjadi anggota BPD, namun jangan hanya karena ketidaksukaan kepada sangadi, timbul hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Lanjut bupati menjelaskan, fungsi kontrol BPD harus benar-benar dijalankan agar tidak ada persoalan hukum di kemudian hari. Kemudian sukses pembangunan di dalam desa adalah kolaborasi antara kepala desa dan BPD.
“Program yang ditetapkan dan terencana dengan baik dan berguna untuk masyarakat harus di kedepankan, dan untuk mengawal kesuksesan program ini, ada di tangan BPD,” jelas Bupati.
Bupati pun berharap agar BPD menjadi garda terdepan dalam pelestarian adat dan budaya di Kabupaten Boltim.
“Terus berdayakan adat dan budaya kita, dan itu menjadi tugas kalian (BPD) dan kepala desa. Bapak ibu yang baru saja dilantik juga turut bertanggungjawab agar masyarakat tetap beradat. Rakyat harus saling menghargai, baik menghargai pemimpin dan sebaliknya pemimpin menghargai rakyatnya,” tandasnya.***