KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Bupati Sam Sachrul Mamonto, melantik ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masa bakti 2022-2028, Rabu 3 Juli 2022.
Pelantikan terhadap 145 BPD tersebut digelar di Aula lantai III kantor Bupati Boltim berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 226 Tahun 2022 Tentang Penetapan Badan Permusyawaratan Desa.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa jabatan BPD merupakan jabatan yang spesial.
“Sesungguhnya sekecil apapun amanah yang diberikan, itu adalah tanggung jawab. Dan tidak semua masyarakat di Boltim bisa menjadi anggota BPD,” ucap Bupati Sachrul.
Bupati juga menerangkan, BPD mempunyai peran yang sangat penting dalam roda pemerintahan desa, seperti di kabupaten ada eksekutif dan legislatif.
“Kenapa pemerintah membuat BPD, agar ada yang mengawasi pemerintah Desa. Namun kepala desa tidak perlu khawatir jika ada BPD yang kritis, karena itu tandanya kita benar-benar diawasi. Ini adalah hal yang baik, selama tidak terjadi kesalahan maka pasti tidak bermasalah,” terang Bupati.