KILASTOTABUAN.COM, BOLMONG – Penunjukan 25 orang menjadi staf khusus Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, sudah sesuai prosedur.
Ini dibuktikan dengan tahapan yang dilakukan Pemkab Bolmong, mulai dari penganggaran, landasan hukum, dan pertimbangan luas wilayah.
“Wilayah Bolmong cukup besar, ada 15 kecamatan dengan 200 desa dan 2 kelurahan, saya rasa pengangkatan staf khusus sangat tepat,” kata Yusuf Mooduto, salah satu staf khusus dipercayakan mendampingi Limi Mokodompit.
Selain itu, kata Yusuf Mooduto, staf khusus Penjabat Bupati Bolmong punya latar belakang yang sudah teruji di berbagai bidang.
“Sehingga penting ketika Bupati meminta saran dalam mengambil kebijakan program daerah, maka staf khusus memberikan masukan sesuai analisa bidangnya,” kata Yusuf Mooduto.
Terkait tanggapan Wakil Ketua DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani yang mengatakan penunjukan 25 staf khusus adalah pemborosan, Yusuf Mooduto beranggapan itu sebuah kekeliruan.
Sebab, anggaran pengangkatan staf khusus sudah disetujui DPRD Bolmong. “Padahal kan yang disetujui oleh DPRD sendiri, kenapa disebut pemborosan?,” ucap Yusuf Mooduto.
Menurut Yusuf Mooduto, tidak ada alasan Pemkab Bolmong mengakomodir 25 staf khusus bupati. “Karena anggarannya sudah tertata di APBD 2023 dan sudah disetujui oleh DPRD sendiri,” tutup Yusuf Mooduto.
Adapun 25 staf khusus Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit sebagai berikut:
Salihi Mokodongan
Arudji Mongilong
Kolonel Purnawirawan Suparlan Pasambuna
Kandoli Mokodongan
Ulfa Paputungan
Yusuf K Mooduto
Widy Mokoginta
Hasni Wantasen
Graine Lineke Mamuat
Ramli Mamonto
Qhezia Qren Tuuk
Taufik Mokoginta
Sasung Makalalag
Mukran Mokodompit
Albert Tangkere
Jairudin Mokoagow
Ronny Alexander Kinsal
Hamzah Kastur
Ishak Mokodompit
Sugito
I Nyoman Sukra SP
Lukman Mokoginta. ***