KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Aktivitas PT Arafura Surya Alam (ASA) mandek sudah empat hari ini.
Terhentinya aktivitas PT ASA, buntut pelarangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang tidak mengizinkan kendaraan perusahaan tambang tersebut melintas di jalan kabupaten.
Instruksi tersebut disampaikan langsung Bupati Sam Sachrul Mamonto pada Kamis, 16 Maret 2023. “Penutupan itu atas perintah saya,” tegas Sam Sachrul Mamonto.
Menurut Sam Sachrul Mamonto, penyebab dirinya mengeluarkan instruksi itu, lantaran beberapa kesepakatan tidak diindahkan pihak PT ASA.
Di antaranya, penyerapan tenaga kerja lokal dan bangunan rumah untuk relokasi warga Panang yang lokasinya diambil pihak perusahaan tambang ini.
“Kebanyakan tenaga kerja mereka datangkan dari luar daerah. Rumah yang disiapkan untuk warga yang direlokasi standar layak huninya diragukan,” kata Sam Sachrul Mamonto.
Selain itu, Sam Sachrul juga mengutarakan 4 alasan yang membuat dirinya memutuskan mengeluarkan instruksi larangan kendaraan PT ASA melintas di jalan kabupaten.
4 alasan Sam Sachrul Mamonto tersebut sebagai berikut:
1. Geram dengan adanya informasi beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pihak PT ASA dan terkesan perusahaan ini mangkir dari tanggung jawab.
“Ada unsur pembiaran dari perusahaan terhadap korban lakalantas antara masyarakat dengan kendaraan milik perusahaan,” sesal Sam Sachrul Mamonto.
2. Karyawan dari luar daerah yang bekerja di PT ASA harus memahami kultur, adat sopan santun dan budaya lokal.
Karyawan pendatang juga yang memiliki posisi di atas agar tidak semena-mena terhadap karyawan lokal dan masyarakat lingkar tambang.
“Ada banyak pekerjaan yang bisa dilakukan pengusaha lokal, tapi masih diserahkan kepada pihak luar,” ujar Sam Sachrul Mamonto.
3. Tidak adanya sosialiasi mengenai dampak lingkungan yang tidak dilakukan PT ASA.
“Tidak adanya sosialisasi tentang dampak serta penanganan pada saat tambang mulai beroperasi maupun pasca tambang, padahal lokasi pertambangan ini sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk. Tidak ada sosialisasi tentang dampak dan penanganan limbah berbahaya yang mengancam penduduk,” terangnya.
4. Para pekerja dari luar daerah dan PT ASA acuh tak acuh dengan pemerintah desa. Dia mendapat laporan bahwa para pekerja dari luar daerah tidak terdata di desa, sehingga pemerintah tidak mengetahui persis berapa jumlah pendatang yang ada.
Meski begitu, Sam Sachrul Mamonto tetap bersikap terbuka dan berupaya memberi kemudahan bagi siapa saja yang akan berinvestasi di Boltim
Tetapi, pihak investor juga harus menghormati pemerintah dan rakyat Boltim sebagai pemilik tanah Timur Totabuan.
“Kita tahu bersama bahwa di mana ada tambang pasti akan ada persoalan, dan pasti meninggalkan kerusahan dan penderitaan. Artinya, perusahaan harus mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada kami bahwa apa yang kami khawatirkan tidak akan terjadi,” ujarnya.
Untuk itu, Sam Sachrul Mamonto dalam waktu dekat dia akan mengundang manajemen PT ASA untuk membuat kesepakatan ulang.
Apabila kesepakatan ini mampu dilaksanakan oleh pihak perusahaan, maka pasti pemerintah akan mendukung PT ASA sebagai perusahaan yang memegang IUP dari pemerintah provinsi dan kementerian. “Kita tunggu saja. Saya akan segera memangil mereka” pungkasnya.***