KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Aktivitas PT Arafura Surya Alam (ASA) mandek sudah empat hari ini.
Terhentinya aktivitas PT ASA, buntut pelarangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang tidak mengizinkan kendaraan perusahaan tambang tersebut melintas di jalan kabupaten.
Instruksi tersebut disampaikan langsung Bupati Sam Sachrul Mamonto pada Kamis, 16 Maret 2023. “Penutupan itu atas perintah saya,” tegas Sam Sachrul Mamonto.
Menurut Sam Sachrul Mamonto, penyebab dirinya mengeluarkan instruksi itu, lantaran beberapa kesepakatan tidak diindahkan pihak PT ASA.
Di antaranya, penyerapan tenaga kerja lokal dan bangunan rumah untuk relokasi warga Panang yang lokasinya diambil pihak perusahaan tambang ini.
“Kebanyakan tenaga kerja mereka datangkan dari luar daerah. Rumah yang disiapkan untuk warga yang direlokasi standar layak huninya diragukan,” kata Sam Sachrul Mamonto.
Selain itu, Sam Sachrul juga mengutarakan 4 alasan yang membuat dirinya memutuskan mengeluarkan instruksi larangan kendaraan PT ASA melintas di jalan kabupaten.
4 alasan Sam Sachrul Mamonto tersebut sebagai berikut:
1. Geram dengan adanya informasi beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pihak PT ASA dan terkesan perusahaan ini mangkir dari tanggung jawab.
“Ada unsur pembiaran dari perusahaan terhadap korban lakalantas antara masyarakat dengan kendaraan milik perusahaan,” sesal Sam Sachrul Mamonto.