Kilas Totabuan
Kamis, 28 September 2023
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
Kilas Totabuan
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured
No Result
View All Result
Kilas Totabuan
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Politik
  • Entertainment
  • Internasional
Home Berita Utama

Ternyata Ini 4 Alasan Mengapa Sam Sachrul Mamonto Larang Kendaraan PT ASA Melintas di Jalan Kabupaten

Minggu, 19 Maret 2023
0
20230412 165819 Kilas Totabuan

KILASTOTABUAN.COM, BOLTIM – Aktivitas PT Arafura Surya Alam (ASA) mandek sudah empat hari ini.

Terhentinya aktivitas PT ASA, buntut pelarangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang tidak mengizinkan kendaraan perusahaan tambang tersebut melintas di jalan kabupaten.

BACA JUGA:

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Instruksi tersebut disampaikan langsung Bupati Sam Sachrul Mamonto pada Kamis, 16 Maret 2023. “Penutupan itu atas perintah saya,” tegas Sam Sachrul Mamonto.

ADVERTISEMENT

Menurut Sam Sachrul Mamonto, penyebab dirinya mengeluarkan instruksi itu, lantaran beberapa kesepakatan tidak diindahkan pihak PT ASA.

Di antaranya, penyerapan tenaga kerja lokal dan bangunan rumah untuk relokasi warga Panang yang lokasinya diambil pihak perusahaan tambang ini.

“Kebanyakan tenaga kerja mereka datangkan dari luar daerah. Rumah yang disiapkan untuk warga yang direlokasi standar layak huninya diragukan,” kata Sam Sachrul Mamonto.

Selain itu, Sam Sachrul juga mengutarakan 4 alasan yang membuat dirinya memutuskan mengeluarkan instruksi larangan kendaraan PT ASA melintas di jalan kabupaten.

4 alasan Sam Sachrul Mamonto tersebut sebagai berikut:

1. Geram dengan adanya informasi beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pihak PT ASA dan terkesan perusahaan ini mangkir dari tanggung jawab.

“Ada unsur pembiaran dari perusahaan terhadap korban lakalantas antara masyarakat dengan kendaraan milik perusahaan,” sesal Sam Sachrul Mamonto.

iklan Pemkab Boltim

2. Karyawan dari luar daerah yang bekerja di PT ASA harus memahami kultur, adat sopan santun dan budaya lokal.

Karyawan pendatang juga yang memiliki posisi di atas agar tidak semena-mena terhadap karyawan lokal dan masyarakat lingkar tambang.

“Ada banyak pekerjaan yang bisa dilakukan pengusaha lokal, tapi masih diserahkan kepada pihak luar,” ujar Sam Sachrul Mamonto.

3. Tidak adanya sosialiasi mengenai dampak lingkungan yang tidak dilakukan PT ASA.

“Tidak adanya sosialisasi tentang dampak serta penanganan pada saat tambang mulai beroperasi maupun pasca tambang, padahal lokasi pertambangan ini sangat berdekatan dengan pemukiman penduduk. Tidak ada sosialisasi tentang dampak dan penanganan limbah berbahaya yang mengancam penduduk,” terangnya.

4. Para pekerja dari luar daerah dan PT ASA acuh tak acuh dengan pemerintah desa. Dia mendapat laporan bahwa para pekerja dari luar daerah tidak terdata di desa, sehingga pemerintah tidak mengetahui persis berapa jumlah pendatang yang ada.

Meski begitu, Sam Sachrul Mamonto tetap bersikap terbuka dan berupaya memberi kemudahan bagi siapa saja yang akan berinvestasi di Boltim
Tetapi, pihak investor juga harus menghormati pemerintah dan rakyat Boltim sebagai pemilik tanah Timur Totabuan.

“Kita tahu bersama bahwa di mana ada tambang pasti akan ada persoalan, dan pasti meninggalkan kerusahan dan penderitaan. Artinya, perusahaan harus mampu menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada kami bahwa apa yang kami khawatirkan tidak akan terjadi,” ujarnya.

Untuk itu, Sam Sachrul Mamonto dalam waktu dekat dia akan mengundang manajemen PT ASA untuk membuat kesepakatan ulang.

Apabila kesepakatan ini mampu dilaksanakan oleh pihak perusahaan, maka pasti pemerintah akan mendukung PT ASA sebagai perusahaan yang memegang IUP dari pemerintah provinsi dan kementerian. “Kita tunggu saja. Saya akan segera memangil mereka” pungkasnya.***

Tags: PT ASASam Sachrul Mamonto
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Lina Mukherjee Mengaku Pernah Berzina hingga Dilaporkan ke Polisi Akibat Konten Makan Kulit Babi

Next Post

Hadiri Doa Syukuran, Limi Mokodompit Ajak Masyarakat Passi Barat Bertani

Artikel Terkait

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
Rayakan Kemerdekaan, KMPA Maleo Gelar Upacara Pengibaran Bendera RI di Gunung Ambang

Rayakan Kemerdekaan, KMPA Maleo Gelar Upacara Pengibaran Bendera RI di Gunung Ambang

Jumat, 18 Agustus 2023
Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Bupati Sam Sachrul Mamonto Pimpin Upacara Pengibaran Bendera HUT Kemerdekaan Indonesia ke-78

Kamis, 17 Agustus 2023
Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Meiddy Boyong Puluhan Kader PDIP Kotamobagu Hadiri Peringatan Bulan Bung Karno di Jakarta

Kamis, 22 Juni 2023
Bupati Sachrul Tutup Bimtek Peningkatan Kapasitas Imam dan Pegawai Syar’i

Bupati Sachrul Tutup Bimtek Peningkatan Kapasitas Imam dan Pegawai Syar’i

Kamis, 22 Juni 2023
Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Pemkab Boltim Gelar Sidang Majelis Pertimbangan TPTGR

Rabu, 21 Juni 2023
131 PPPK Tenaga Guru Boltim Terima SK, Bupati Sachrul Beri Ucapan Selamat

131 PPPK Tenaga Guru Boltim Terima SK, Bupati Sachrul Beri Ucapan Selamat

Selasa, 20 Juni 2023
BPN Kembali Salurkan CPP Kepada 718 PBP Di Kecamatan Nuangan

BPN Kembali Salurkan CPP Kepada 718 PBP Di Kecamatan Nuangan

Senin, 19 Juni 2023
BPN Salurkan Bantuan CPP Ke 691 Penerima Bantuan Di Kecamatan Tutuyan

BPN Salurkan Bantuan CPP Ke 691 Penerima Bantuan Di Kecamatan Tutuyan

Rabu, 14 Juni 2023
Next Post
Hadiri Doa Syukuran, Limi Mokodompit Ajak Masyarakat Passi Barat Bertani

Hadiri Doa Syukuran, Limi Mokodompit Ajak Masyarakat Passi Barat Bertani

Pembangunan Pesantren

BERITA TERKINI

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Temuan Kerangka Manusia di Tutuyan Berhasil Diungkap Polres Boltim

Rabu, 13 September 2023
PUPR Minta Pendampingan APH Terkait Lanjutan Pembangunan Lapangan Boki Hotinimbang

Dinas PUPR Akan Monev Proyek Pekerjaan Lanjutan Alun-Alun Boki Hotinimbang

Kamis, 31 Agustus 2023
Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Polres dan Dishub Kotamobagu Razia Pelanggar Lalulintas

Rabu, 30 Agustus 2023
Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Kotamobagu Kembali Diganjar Penghargaan Pemda Paling Responsif dan Kolaboratif

Selasa, 29 Agustus 2023
Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Ratusan Kuota PPPK Guru Kesehatan dan Teknis Diusulkan Pemkot Kotamobagu

Senin, 28 Agustus 2023

BERITA TERPOPULER

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD di Komangaan

Jadwal Buka Tutup Jalan AKD Kaiya-Kota Kotamobagu yang Berlaku Mulai 20 Maret 2023

Sabtu, 18 Maret 2023
Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Kapan Jadwal Buka Tutup Jalan Komangaan Mulai Dihentikan, Berikut Informasinya

Sabtu, 8 April 2023
Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Resmi Mendaftar di KPU, Berikut Nama 25 Calon Anggota DPRD PDI Perjuangan Kotamobagu

Kamis, 11 Mei 2023
GPX Umukan Roster di MDL ID Season 5

GPX Resmi Umumkan Roster MPL ID Season 5, Ada Player Baru

Minggu, 6 Februari 2022
arti Body Count bahasa gaul yang lagi viral di media sosial

Ini Arti Buri Beceng Bahasa Madura yang Viral di TikTok 

Sabtu, 28 Januari 2023
Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Bikin Onar di Lahan Milik Sarif Rumondor, YT Cs Kembali Dipolisikan

Rabu, 20 September 2023
Kilas Totabuan

© 2020 KILAS TOTABUAN

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kontak Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Berita Viral
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Kilas Esport
    • Sport
    • Ekonomi
    • Advertorial
    • Internasional
    • Opini
    • Peristiwa
    • Kesehatan
    • Featured

© 2020 KILAS TOTABUAN

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In